Foto: Kabag TU, Sutoyo (baju putih, dua dari kiri) didampingi Kasubag Kepegawaian dan Umum, I Made Diatmika (dua dari kanan) mengikuti “Pembukaan Konsinyasi” di lingkungan Kemenkumham Bali, Selasa, 28 Juni 2022.
BADUNG-Bhinnekautamanews.com | Kabag TU, Sutoyo didampingi Kasubag Kepegawaian dan Umum, I Made Diatmika mewakili Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengikuti ‘Pembukaan Kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara daring, bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Selasa, 28 Juni 2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, yang dilanjutkan paparan oleh Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Dalam paparannya, Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyebutkan, bahwa pengelolaan BMN tidak akan memenangkan pertempuran. Namun, tanpa pengelolaan BMN yang baik pertempuran akan sulit dimenangkan. (ace).