Foto: KPU dan Bawaslu melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) di Kantor KPU Bali, Jumat, 22 Juli 2022.
DENPASAR-Bhinnekautamanews.com | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Bali dan KPU kabupaten/ kota dan Bawaslu Bali dan Bawaslu kabupaten/ kota melaksanakan rapat koordinasi di Kantor KPU Bali, Jumat, 22 Juli 2022.
Acara dibuka Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan. Hadir anggota Bawaslu Bali, Wayan Wirka dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota dan anggota serta Ketua Bawaslu dari kabupaten/ kota.
Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutan pembukaannya, berharap rakor itu dapat menghasilkan sesuatu yang riil, bukan mengawang-awang.
Dia berharap rakor tersebut diikuti dengan serius. Dia mengatakan sejak 4 tahunan memimpin KPU Bali, pihaknya mengaku senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bawaslu untuk tujuan akhirnya adalah menghasilkan pemilu yang transparan.
“Kurang lebih empat tahun saya di sini saya selalu bangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu,” tegasnya dan sembari berharap pola komunikasi seperti ini terus terjaga.
Setelah dibuka Ketua KPU Bali, pembahasan lanjut dipandu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, A.A. Gede Raka Nakula yang didampingi anggota Bawaslu Bali, Wayan Wirka. Raka Nakula pada intinya mengatakan rapat koordinasi KPU dengan Bawaslu itu dilaksanakan dengan tujuan dapat menyamakan pemahaman terhadap regulasi untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan dengan baik.
“Terkadang kan ada pemahaman yang beda, inilah perlunya kita komunikasikan dan koordinasikan,” ujar Nakula, sembari mengatakan antara regulasi dan teknis di lapangan kadang beda, karena itu perlunya pemahaman bersama.
Ditambahkan rakor ini sebagai langkah awal komunikasi KPU- Bawaslu. Pihaknya menarget pola komunikasi seperti ini, dilanjutkan dengan tujuan akhir terlaksananya pemilu dengan baik dan berkualitas.
Untuk diketahui, saat itu acara diawali penyampaian daftar isian masalah oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/ kota. Lalu ditanggapi Bawaslu Bali.
Anggota Bawaslu Bali, Wayan Wirka pada intinya mengatakan, pihaknya tidak bakal lagi memberikan rekomendasi yang bersifat ambigu.
“Ke depan kami jamin tidak bakal memberikan rekomendasi yang ambigu,” tegasnya.
Sedangkan, A.A. Gede Raka Nakula menambahkan, KPU kabupaten/ kota, agar tidak takut saat bekerja didampingi/diawasi Bawaslu karena memang tugasnya mereka untuk mengawasi. Justru kalau terus diawasi semakin baik.
“Semakin ada Bawaslu semakin aman kita, nanti kalau kita kena masalah, maka mereka kena unsur ikut serta,” ujar Nakula rada guyon, tapi serius yang disambut tawa. (tra).