BULELENG-Bhinnekautamanews.com | Belum lama menghirup udara segar, karena baru dibebaskan dari Lapas Singaraja lantaran melakukan pencurian sejumlah barang elektronik di seputaran Kota Seririt, Kadek Supartika alias Ucil (32) kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, seorang residivis asal Banjar Dinas Sudemukti, Desa Tingarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng itu kembali beraksi dengan merampok emas milik seorang Dadong atau Nenek, Luh Suartini (60) di warung dan nyaris digebuk massa.
Diketahui, Ucil melakukan aksinya di warung Dadong Suartini di Jalan Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng, Kamis, 1 September 2022.
Baca Juga :Kepolisian Gelar Olah TKP dengan Sistem Traffic Accident Analysis
Baca Juga :Wabup Suiasa Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Badung
Akhirnya, Korban yang sudah tua renta tersebut, melapor ke Polsek Seririt dan langsung direspons polisi. Unit Reskrim Polsek Seririt dipimpin Kanit Reskrim Iptu Komang Sudarsana S.H., didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Gede Singa akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian berupa kalung, cincin emas dan sejumlah uang.
Tersangka Ucil berhasil dibekuk, saat dikejar tanpa perlawanan. Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa uang sejumlah Rp 1 juta dan sejumlah emas, diantaranya 1 cincin mirah, cincin mirah cempaka, liontin swastika, kalung rantai itali, gelang kristin polos, pasang sumpel kendari, liontin kendari, kalung rantai itali tanpa liontin, rantai polos dan liontin dolar rupiah.
Kapolsek AKP Made Suwendra, S.H., mengungkapkan, pelaku adalah residivis dan ia datang dengan berpura-pura sebagai pembeli ke warung korban.Ketika warung sepi, selanjutnya pelaku masuk ke dalam dan berupaya mengambil emas serta uang didalamnya.
Baca Juga :Kasus Upal Marak, Masyarakat Diminta Waspada Bertransaksi
Baca Juga :Urine Negatif, Tapi Dua Mahasiswa Timor Leste Dituntut Pemakai Narkoba
Korban yang saat itu berada di kamar mandi tak mengetahui ada seseorang masuk warung. Setelah keluar, dilihat pelaku lari keluar warung. Pelaku sempat ditarik bajunya, namun lepas dengan membawa barang curian. Bahkan, korban sempat meneriaki maling.
Akibat teriakan korban, warga berhamburan. Namun, pelaku tetap lari sekencangnya ,tapi nasib berkata lain. Pelaku berhasil ditangkap dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Seririt untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. (SIN).